SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Melihat Sejarah Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya di Kubu Raya

Melihat Sejarah Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya di Kubu Raya

Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya di Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-KKL IKIP PGRI Pontianak.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah IKIP PGRI Pontianak melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Desember 2023 dengan mengunjungi Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya di Jalan Adisucipto KM 12 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mahasiswa IKIP itu terdiri Pelegia Egidianty Farasta, Hidayati dan Kartini melakukan pengamatan dan menggali informasi tentang sejarah tentang makam pahlawan yang merupakan salah satu aset Provinsi Kalimantan Barat.

Taman dan Makam itu dikelola di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalimantan barat. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI.No.23 tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan dan Makam Pahlawan Nasional.
Bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam melaksanakan standar Pembangunan,Pemugaran, Pemeliharaan,dan Pengelolaan TMPN dan MPN.

Terpeliharanya TMPN dan MPN secara fisik,kelayakan dan kepatutan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan Negara,selain itu Berfungsinya TMPN dan MPN secara sosial sebagai media pelastarian nilai dan pembelajaran semangat serta perilaku berbangsa dan bernegara.

TMPN dan MPN berfungsi Sebagai wujud penghargaan dan penghormatan terhadap jasajasa para pahlawan/pejuang,Sebagai sarana pelastarian nilai Kepahlawanan, Keperintisan,Kesetiakawanan Sosial dan sebagai Objek Studi dan Ziarah.

Sejarah singkat Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya pada mulanya terdapat 150 jenasah pahlawan dan perintis kemerdekaan yang pada saat itu di makamkan di pemakaman sungai Bangkong sebelum di bangunnya rumah sakit jiwa sungai Bangkong, namun Kisaran tahun 1970 an 150 jenazah tersebut dipindahkan dari pemakaman sungai bangkong ke Taman Makam Pahlawan Dharman Patria Jaya yang saat ini berada di Kubu Raya.

Sejak tahun 1970 sampai sekarang TMP-DPJ mulai aktif dibuka bagi masyarakat umum yang ingin berziarah ke makam tersebut, hingga sekarang ada sekitar 258 jenasa yang dimakamkan di TMP-DPJ yang terdiri dari para pahlawan dan perintis kemerdekaan serta beberapa pahlawan yang tak dikenali identitasnya.

Pahlawan ialah seseorang yang selama hidupnya sangat berjasa terhadap Bangsa dan Negara,dan telah mendapatkan pengesahan/penghargaan dari pemerintah dengan Surat Keputusan Presiden RI. Perintis Kemerdekaan adalah Mereka yang berjuang mengantarkan Bangsa Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan,dan telah ditetapkan/disyahkan sebagai Perintis Kemerdekaan dengan Keputusan Menteri Sosial RI,Taman Makam pahlawan (TMP) merupakan Suatu tempat/lokasi yang di peruntukan bagi pemakaman para pahlawan serta pejuang dengan syarat-syarat yang ditentukan.\

Taman Makam Pahlawan Dhrma Partia Jaya dibuka setiap hari, beberapa ziarah yang dapat dilakukan diantaranya . Ziarah perorangan, Ziarah Kelompok/Rombongan dengan upacara militer, Ziarah Kelompok/Rombongan tanpa upacara militer, Ziarah Nasional, Apel kehormatan dan Renungan Suci, Ziarah Khusus, Ziarah wisata. Beberapa tata tertip yang harus dipatuhi selama berziarah di TMP-DPJ yang pertama Para tamu berziarah wajib melapor kepada petugas dan mengisi buku tamu.ke dua Para tamu wajib berpakaian rapi dan tidak di perkenankan memakai sandal jepit.

Selanjutnya Para tamu wajib bersikap sopan.kemudian Para tamu di larang Menimbulkan kegaduhan, Mengucapkan ikrar, pidato-pidato, Membawa poster,slogan dan bendera-bendera organisasi, Membawa Bendera Nasional, Merubah bentuk makam/nisan,menanam tanaman atau rumput di makam, Menginjak kijing dan nisan makam, membuat coretan-coretan, Membuang sampah di sembarang tempat, mengambil gambar/foto tanpa seijin petugas, Memarkir kendaraan selain di tempat yang sudah di tentukan oleh petugas, Berolah raga d halaman pintu gerbang plaza sampai di plaza.

Menurut Dedy Mulyadi yang bertugas sebagai petugas keamanan TMP-DPJ dari tahun 2009 mengatakan TMP-DPJ di bawah BKAD Provinsi Kalimantan Barat. Pengelolaan nya di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. luas area makam kisaran 9 hektar.

“Saya di TMP-DPJ dari tahun 2009.Saya bertugas Menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan pelayanan kepada baik masyarakat/instansi pemerintah maupun swasta, organisasi yg membutuhkan keterangan seputaran TMP-DPJ. Alhamdulillah selama saya di sini masyarakat yg awalnya awam tentang apa itu TMP-DPJ setelah di jelaskan mereka mengerti,”ungkap Dedy.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan