SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Angka Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi di Pontianak

Angka Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi di Pontianak

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar)– Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, menilai persoalan kekerasan terhadap anak sebagai tolok ukur kesejahteraan masyarakat.

Pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman di Kantor Wali Kota, Rabu (12/6/2024). Pj Wako Pontianak, Ani Sofian mengatakan apabila angka kekerasan terhadap anak menurun sampai nol, artinya daerah tersebut dapat dikatakan maju.

“Anak merupakan masa depan kita semuanya. Kalau anak tidak kita siapkan mentalitasnya, kesehatannya, pendidikannya, maka anak-anak tidak akan bisa menggantikan posisi kita sebagai orang tua ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dipaparkan Ani Sofian bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak berhasil mencapai 81,63 dengan kategori sangat tinggi, jauh di atas rata-rata nasional. Sektor pendidikan memberi pengaruh terhadap nilai tersebut. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak pun mendapatkan apresiasi atas kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mewujudkan Kota Pontianak yang terbebas dari kekerasan terhadap anak.

“Saya mengapresiasi kegiatan yang digelar KPAD Kota Pontianak, di waktu yang akan datang bisa kolaborasi dengan kegiatan Pemkot Pontianak di dinas terkait, sehingga solusi menciptakan anak berkualitas terutama di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan,” sebut Pj Wali Kota.

Ani Sofian mengimbau para kepala sekolah beserta orang tua untuk lebih memahami masalah psikologis anak. Dengan demikian, penyebab munculnya kekerasan dapat segera diredam.

Niyah Nurniyati, Ketua KPAD Kota Pontianak menuturkan, ada 100 peserta yang mengikuti agenda Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah itu. Mulai dari perwakilan TK sederajat, SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat, hadir untuk komitmen bersama mencegah kekerasan anak di sekolah.

Dia menegaskan bahwa Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) wajib ada di setiap sekolah. Pada tahun 2024 sudah ada 107 kasus yang masuk ke pihaknya. Dari kasus tersebut, kekerasan masih mendominasi. Oleh sebab itu, keberadaan TPPKS di sekolah sangat penting.

“Di tahun 2023, kami menerima 137 kasus sepanjang tahun. Sedangkan di tahun 2024, masih di bulan Juni sudah ada 107 didominasi kekerasan. Itu artinya diperlukan peran kita bersama,” pungkas Niyah.

Maka penting juga bagi seluruh komponen mau bersama melaksanakan prinsip-prinsip TPPKS sebagaimana diamanatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan