PAN Kubu Raya Terima Pengembalian Berkas Pendaftaran untuk Pilkada 2024
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dewan Pewakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) terima pengembalian berkas. Sebelumnya ada Empat nama yang mengambil Formulir pendaftaran yaitu, Fauzan, Sujiwo, Ardiansya, dan Suharso untuk menjadi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya pada Pilkada November 2024 mendatang.
Sahrudin Ketua DPD PAN Kabupaten Kubu Raya menyebutkan, saat ini pihaknya membuka ruang pengembalian berkas dari mulai tanggal 30 April – 4 Mei 2024. Kepada mereka yang sudah mengambil Formulir sebelumnya.
“Hari ini Tim dari DPD PAN Kabupaten Kubu Raya menerima berkas pendaftaran dari beberapa orang yang telah mengambil kemarin, setelah ini berkas formulir tersebut akan di berikan kepada Dewan Perwakilan Provinsi (DPP) untuk di seleksi,” ujarnya pengembalian berkas di salah satu Hotel di Kubu Raya pada Kamis (2/5/2024).
Sampai saat ini, Sahrudin menjelaskan, PAN sendiri masih dalam tahapan penjaringan untuk pemilihan bakal calon Bupti dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya.
“Kami masih dalam proses penjaringan, karena yang kita cari adalah calon yang memiliki Peluang lebih besar untuk memimpin Kabupaten Kubu Raya kedepanya,” jelasnya.
Kemudian ditempat yang sama, Sahrudin mengungkapkan, PAN pada Periode sebelumnya memiliki 4 kursi, namun pada Periode saat ini berkurang menjadi 1 kursi, oleh karena itu PAN Kabupaten Kubu Raya akan memilih Bakal Calon yang lebih mampu dan mempuni untuk memimpin Kabupaten Kubu Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS