SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Malaysia Pulangkan 151 Orang Pekerja Migran Indonesia yang Bermasalah

Malaysia Pulangkan 151 Orang Pekerja Migran Indonesia yang Bermasalah

Para PMIB saat dipulangkan melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Sanggau (Suara Kalbar) – Depot Tahanan Pendatang Tanpa Izin Semuja Serian, Kuching Sarawak, Malaysia pulangkan 151 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang turut dikawal Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Kuching sarawak, Kamis (30/05/2024) .

Konjen RI di Kuching Sarawak, Raden Sigit Witjaksono menyampaikan hingga saat ini terdata oleh KJRI Kuching sebanyak 1.784 orang PMI bermasalah yang dipulangkan pemerintah Malaysia.

“Pemulangan yang dilakukan pada saat ini merupakan terbanyak sejak awal tahun 2024. Semua PMI yang dipulangkan tersebut sudah selesai menjalani tahanan dipenjara Puncak Borneo, Malaysia,”katanya.

Dari 151 orang tersebut, lanjut Sigit, selain PMIB juga ada 3 orang yang terlibat kasus Narkoba. Namun mereka hanya sebagai pemakai bukan pengedar. Terdapat juga 1 kasus TPPO dan 2 orang dengan kasus judi online.

“Kami tetap maksimal memberikan pendampingan serta memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri,sebagai wujud negara hadir ditengah WNI,” Ungkap Konjen RI di Kuching Raden Sigit.

Konjen juga meminta bagi WNI atau PMIB yang sudah dipulangkan ketanah air hendaknya tidak kembali masuk ke Malaysia secara Ilegal.

“Kerap ditemukan setelah dipulangkan justru kembali lagi masuk dan ditangkap pihak berwajib dan di tahun ini trend deportasi meningkat signifikan,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan