Tim Sutarjmidji Pertama Ambil Berkas Pendaftaran Balon Gubernur di PAN Kalbar

Tim Sutarmidji saat mengambil berkas pendaftaran di sekretariat partai PAN Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat periode tahun 2018 – 2023, Sutarmidji megambil berkas pendaftaran ke Kantor DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalbar, Senin (22/4/24). Pengambilan berkas tersebut diwakili langsung oleh orang kepercayaan Sutarmidji, Subhan Noviar.

Subhan mengatakan Sutarmidji mendaftar di semua partai yang sudah membuka pendaftaran, dimana sebelumnya pihaknya mendaftar di partai Demokrat, kemudian mengambil formulir di PDIP, dan hari ini di PAN.

Subhan juga menyampaikan, kalau pihaknya sengaja melakukan pengambilan berkas di hari pertama pembukaan atas permintaan Sutarmidji sendiri, sebagai bentuk keseriusan Sutarmidji yang siap bekerja sama dengan PAN dalam melanjutkan pembangunan Kalbar untuk lima tahun kedepan.

“Prinsipnya karena beliau sebelumnya sebagai incumbent, untuk periode kedua ingin menunjukan bahwa beliau siap bekerja sama dengan seluruh partai yang ada di Kalimantan Barat untuk melanjutkan pembangunan dari periode yang pertama,” terangnya.

Sekretaris DPW PAN Provinsi Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menjelaskan, kalau pembukaan pendaftaran ini dalam rangka melaksanakan keputusan Rakorwil PAN tentang masa pendaftaran/pembukaan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota secara serempak se-Kalbar.

“Kami membuka seluas-luasnya terhadap seluruh calon terbaik di kalimantan barat karena kami memiliki lima kursi atau satu fraksi di DPRD Kalimantan Barat, signifikan untuk pencalonan,” ucap Zulfydar.

Selain itu, Zuflydar juga menegaskan bahwa Partai Aman Nasional tidak memungut biaya untuk pendaftaran bakal calon, hal ini merupakan instruksi langsung dari DPP.

“Pertama, arahan dari ketua DPW dan instruksi DPP, maka pendaftaran calon kepala daerah di Kalbar tidak dipungut biaya. Kedua, atas instruksi ketua DPW PAN segera melakukan penjaringan atau menerima balon kepala daerah sesuai tingkatannya berdasarkan hasil rakorwil yang telah disepakati bersama,” tutup Zulfydar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS