Pilgub dan Pilwako, KPU Singkawang Gelar Pembentukan Badan Adhoc

Pj Sekda Singkawang Aulia Candra saat membuka raker pembentukan Badan Adhoc Pilgub dan Pilwako di Hotel Mahkota Singkawang, Rabu (24/4/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang rapat kerja pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pilwako Kota Singkawang Tahun 2024 di tingkat PPK dan PPS di Hotel Mahkota Singkawang, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan rapat kerja ini melibatkan antar instansi di Kota Singkawang diantaranya Polres Singkawang, Kodim 1202 Singkawang, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang.

“Bersama Forkopimda dan stakholder terkait badan Adhoc untuk pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 23-29 April dan kita juga sudah mengumumkan,” ujar Anggota KPU Singkawang Ayu Gintari.

Dia menjelaskan bagi masyarakat yang berminat untuk bisa mendaftar di SIAKBA. “Kami juga membuika helpdesk dan silahkan ke Kantor KPU Kota Singkawang setelah kawan-kawan mengupload di SIAKBA disertai dokumen fisik dan pelayanan tetap dibuka pelayanan mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore dan untuk hari terakhir jam pelayanan dibuka pada pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.

Masa tugas penyelenggara Pemilu seperti PPK, PPS dan Pantarlih sebelumnya, kata Ayu, sudah berakhir pada akhir Maret 2024 kemarin.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS