SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Pemkab Sintang Gelar Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024

Pemkab Sintang Gelar Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024

Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (29/4/2024).SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Sintang. 

Sintang (Suara Kalbar)- Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang laksanakan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (29/4/2024).

Kegiatan itu dibuka Harisinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Serta dihadiri TP PKK Kabupaten Sintang, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Camat, Ketua PKK Kecamatan, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kades lokus penanganan stunting tahun 2024 dan 2025.

Harisinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Sintang, menyampaikan pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting.

Faktor resiko stunting di antaranya, memiliki anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0 – 23 bulan, anak usia 24 bulan – 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak.

Salah satu upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting yang aksi 1 menentukan desa lokus penanganan stunting. Penentuan ini bermaksud agar penanganan stunting lebih fokus dan efektif.

“Adapun 15 desa lokus stunting tahun 2024 dan tahun 2025 ada 15 desa lokus stunting,” ujar Harisinto Linoh.

Desa lokus stunting ini akan menjadi fokus intervensi dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak swasta lain dalam program kegiatan percepatan penurunan stunting secara konvergensi.

Ketua TPPS kecamatan juga diharapkan menjalankan peran dalam pembinaan dan monitoring TPPS desa di wilayahnya dalam kegiatan penanganan stunting di desa.

Dikatakan Linoh, pravelensi stunting berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 dan survey kesehatan indonesia (SKI) tahun 2023 mengalami fluktuasi turun-naik yang signifikan. Hal ini didasarkan pada hasil survey sampling yang dilakukan oleh lembaga survey itu sendiri yang bersifat independen dan mandiri.

Tetapi jika dilihat dari hasil penimbangan melalui elektronik-pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) mengalami penurunan yang signifikan yakni 32,6 % tahun 2018, dan 25,25 % tahun 2024.

“Hal ini membuat kita harus berkerja lebih keras lagi untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sintang sampai di angka 14% sesuai target pemerintah pusat, ” tandas Linoh.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan