Nomenklatur Berubah RUP Dua Dinas di Sanggau Belum Terbit
Sanggau (Suara Kalbar) –LSM Citra Hanura Sanggau pertanyakan Rencana Umum Pengadaan (RUP) khususnya di dinas terkait dan beberapa dinas teknis lainnya belum terbit di laman LPSE Kabupaten Sanggau.
“Saat ini sudah hampir memasuki bulan Mei, namun RUP di Dinas-Dinas yang berkaitan dengan pembangunan Infrastruktur belum juga di tayangkan. Jangan nantinya dengan keterlambatan terbitnya RUP ini dijadikan alasan terhambatnya pembangunannya di Kabupaten Sanggau,”kata Wakil Ketua LSM Citra Hanura Sanggau Adul Rahim, Jumat (25/04/2024).
Abdul Rahim juga mempertanyakan telah di eksposenya tujuh proyek strategis oleh salah satu instansi di beberapa media padahal belum ada RUP nya di LPSE Kabupaten Sanggau.
“Seharusnya ekspose tentang tujuh proyek strategis ini dilakukan setelah RUP di tayangkan di LPSE,”ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triatmaka mengatakan bahwa sebenarnya RUP di awal tahun sudah tayang sesuai APBD murni namun karena ada perubahan nomenklatur di dua dinas dari BM SDA menjadi PUPR dan DPCKTRP menjadi Dinas Perkimtan.
“Perubahan tersebut mengakibatkan adanya penyempurnaan APBD dan harus melalui SIPD yang saat ini masih ada persoalan teknis sistem SIPD nya,”kata Kukuh,Jumat (26/04/2024).
Pemkab telah berusaha berkoordinasi dengan Kemendagri untuk penyelesaian persoalan SIPD tersebut dan dari PBJ sudah berupaya dengan segala cara untuk menayangkan meskipun SIPD nya masih bermasalah.
“Untuk proyek strategis daerah ada 10 . Mudah-mudahan minggu depan sudah ada yang dilelang dan PBJ menyanggupinya. Untuk lebih jelasnya coba di konfirmasikan ke PBJ atau lansung saja ke OPD teknis,”pinta Kukuh.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau Aris Sudarsono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ketujuh proyek strategis tersebut adalah yang akan dilaksanakan oleh PUPR.
“Sebenarnya jumlah proyek strategis d Kabupaten Sanggau ada 10, yang merupakan kewenangan PUPR ada 7 dan sisanya ada di instansi-insatnsi lainnya. Kita ekspose proyek strategis ini karena berdasarkan atau telah keluarnya surat keputusan Bupati Sanggau tentang penetapan daftar kegiatan strategis daerah untuk tahun anggaran 2024, tertanggal 1 April 2024,”ungkapnya.
Jadi untuk proyek strategis daerah ini tidak hanya fisiknya tapi dimulai dari pemilihan pekerjaan, monitoring dan pembayaran yang semua itu merupakan satu rangkaian kegiatan.
“Jadi memang suatu pekerjaan itu tidak dilihat hanya fisiknya saja, harus ada rangkaian kegiatan yang dilaksanakan atau dikerjakan seperti penyusunan Dana Insentif Daerah (DID), kemudian penyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kemudian dari inspektorat ada review dan nanti dilanjutkan RUP nya kemudian proses lelang lalu penunjukan pemenang dan baru pelaksanaan,”bebernya.
Adapun keterlambatan penayangan RUP bukan hanya di paket strategis daerah tapi di seluruh kegiatan terutama di dua dinas yaitu dinas PUPR dan dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akibat dari adanya perubahan di dua
lembagaan atau dinas tersebut.
“Karena pejabatnya baru dilantik tanggal 15 Februari lalu dan juga ada pergeseran APBD yang semula dari BMSDA menjadi PUPR itu membutuhkan waktu, karena bergeser APBD ini perlu juga diverifikasi oleh Provinsi. Jadi untuk pergeser APBD ini baru selesai tanggal 25 Maret 2024. Jadi saat ini masih proses penyusunan RUP,”terangnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Redy Yudha Lestiadi mengatakan untuk RUP seluruh OPD sudah selesai ditayangkan pada portal sirup.lkpp.go.id sesuai batas waktu yang ditentukan dan setelah di review bagian PBJ yaitu 31 Maret setiap tahunnya.
“Kecuali untuk dinas PUPR dan Perkimtan yang masih berproses. Namun saat ini sedang dalam proses penginputan RUP. Keterlambatan ini akibat perubahan nomenklatur yang menyebabkan proses integrasi antara aplikasi SIPD ke aplikasi sirup, diperlukan penyesuaian kembali, namun dari 10 Proyek Strategis, akan ada beberapa yang kita lelang dalam waktu dekat ini,”pungkasnya.
Adapun 10 proyek atau daftar kegiatan strategis berdasarkan keputusan Bupati Sanggau yaitu:
1. Penanganan Long Segment Jalan Sejuah-Noyan
2. Peningkatan Struktur Jalan Bodok – Bonti
3. Penanganan Long Segment Jalan Kedukul – Balai Sebut
4. Peningkatan Struktur Jalan Tayan – Meliau
5. Peningkatan Struktur Jalan Embaong – Sungai Batu
6. Peningkatan Jalan Lomur – Raut Muara
7. Pembangunan Puskesmas Meliau
8. Peningkatan Struktur Jalan Selampung – SP4
9. Pembangunan Rumah Adat Tayan Hulu
10. Rehabilitasi Berat Aula SMPN 2 Sanggau
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






