Hendak Tawuran, Empat Orang Remaja di Pontianak Diamankan Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Petugas kepolisian mengamankan empat orang remaja berinisial FB (17), HP(17), RF (18), dan juga JI (15). Mereka diamankan saat hendak melakukan tawuran di kawasan Pasar Tengah, Pontianak Selatan, Sabtu (27/04/2024) dini hari.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, menjelaskan diamankannya empat orang remaja tersebut berdasarkan hasil patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Presisi Polda Kalbar. Dimana saat itu, keempat remaja tersebut dilakukan interogasi dan penggeledahan.
Dari interogasi tersebut Tim Patroli mendapat informasi mereka akan melakukan tawuran, lalu Tim Patroli melakukan penyusuran berdasarkan informasi tersebut dan benar saja ditemukan sekelompok remaja di Jl. Tabrani Ahmad Pontianak Barat yang sedang berkumpul dan kedapatan salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam jenis karambit yang menurutnya akan digunakan untuk tawuran.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Tim melanjutkan penyusuran ke lokasi yang diduga akan jadi tempat tjntun tawuran. Benar saja, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Tanjung Pura, tepatnya di kawasan pasar tengah.
“Tim Patroli mendapati tiga remaja tersebut membawa senjata Tajam jenis celurit kemudian keempat remaja tersebut diserahkan ke Polsek Pontianak selatan,” Jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan memanggil orang tua dari keempat remaja tersebut untuk dimintai keterangan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





