Polisi Tangkap Perampas Handphone di Kubu Raya

JU saat diinterogasi usai melakukan perampasan handphon di yayasan pemakaman tionghoa [SUARAKALBAR.CO.ID/Yati S]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Aksi kejahatan JU harus berakhir di tangan anggota Polres Kubu Raya, lantaran korban kejahatanya tidak terima dan melaporkan hartanya telah dirampas oleh JU saat berada di yayasan pemakaman tionghoa.

Kasi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan modus JU yakni dengan mengintai korbannya, saat mendapat korban yang cocok, JU langsung menghampiri korbanya dan meminta harta benda korban.

“Kejahatan pelaku yang terakhir yakni JU berhasil mengasak uang dan satu buah handphon yang dijual sekitar Rp 2000.000,” kata Aiptu Ade Selasa (26/03/2024)

Aiptu Ade menjelaskan pelaku berdalih baru kali ini melakukan kejahatan perampasan,namun saat dilakukan interogasi dirinya juga pernah melakukan kejahatan lainya di pemakaman tersebut

“Saat kita dalami, pelaku namun sebelumnya juga pernah melakukan pembongkaran makam di lokasi yang sama,” jelasnya.

Berdasarkan interogasi hasil pengakuan JU penjualan handphon tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari –hari dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS