SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Operasi Pekat Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu

Operasi Pekat Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka pengedar sabu yang diamankan Polres Landak.SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Landak.

Landak (Suara Kalbar)- Operasi Pekat Polres Landak Berhasil tangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat ( 22/3/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Narkoba Akp Asep Tabroni mengatakan tersangka berinisial MS ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar.

” Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Satresnarkoba Polres Landak dalam operasi pekat, “tuturnya.

Kasat Narkoba menambahkan dalam penangkapan itu ditemukan uang sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan juga ditemukan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan Kristal diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital merk camry, 1 (satu) buah sendok terbuat dari potongan pipet dan 1 (satu) buah kantong plastik klip transparan berisikan 6 (enam) bungkus plastik klip transparan kosong, ” tutur Asep

Berdasarkan bukti dan temuan tersebut, tersangka langsung diamankan satnarkoba ke Polres Landak sehingga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Pasal tersebut mengatur tentang larangan produksi, peredaran, dan perlindungan narkotika yang diancam dengan hukuman penjara.

“Masyarakat dihimbau untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba yang dapat berbahaya di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan