SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu MK Prediksi Jumlah PHPU 2024 Meningkat Dari 2019

MK Prediksi Jumlah PHPU 2024 Meningkat Dari 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. SUARAKALBAR.CO.ID/Antara

Suara Kalbar– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo prediksi jumlah gugatan sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 meningkat dari jumlah PHPU tahun 2019.

Suhartoyo menyebut secara jumlah PHPU 2024 lebih banyak. Di mana pada tahun 2019 ada total 262 (perkara). Pihaknya juga masih melakukan penginputan data gugatan yang masuk untuk dicatat ke laman resmi MK hingga Minggu (24/3/2024) siang. MK masih menghitung pendaftaran yang diajukan oleh perseorangan atau partai.

Pendaftaran PHPU tahun 2024 berakhir pada Sabtu (23/3) malam. Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa pendaftaran PHPU pilpres dilakukan maksimal tiga hari dan PHPU pileg maksimal 3×24 jam setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.

Hingga Minggu pukul 15.00 WIB, total permohonan yang tercatat di laman resmi MK ialah sebanyak 265 permohonan. Jumlah itu terdiri dari 2 permohonan PHPU pilpres, 10 permohonan PHPU Pileg DPD, dan 253 permohonan PHPU Pileg DPR.

“Akan muncul 280-an (permohonan),” kata Suhartoyo memperkirakan dilansir dari Antara.

Dia menyebut biasanya akan ada pihak yang mendaftarkan gugatan kendati tahu jadwal pendaftaran sudah tutup. Hal itu pernah terjadi pada PHPU tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, MK akan tetap menerima pendaftaran tersebut karena lembaga peradilan tidak bisa menolak perkara.

“Cuma nanti akan diputus oleh rapat hakim bagaimana terkait permohonan yang sudah lewat waktu. Ada syarat-syarat formal yang akan dipertimbangkan,” imbuh Suhartoyo.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan