6 Pasangan ‘Ngamar’ Digelandang Polisi dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 di Ketapang

Petugas kepolisian mendapati pasangan bukan suami istri di kamar sebuah penginapan di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (23/3/2023) dini hari. (SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar) – Enam pasangan bukan suami istri kedapatan tengah ‘ngamar’ di sebuah penginapan di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Sabtu (23/3/2024) pukul 00:40 WIB.

Polisi kemudian mengamankan keenam sejoli itu saat melakukan Operasi Pekat Kapuas 2024. Mereka lalu digelandang ke Mapolsek Nanga Tayap guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Pasangan ini rata-rata berusia remaja, tidak ada ikatan pernikahan, hanya sebatas pacaran, mereka berasal dari Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai,” papar Kapolsek Nanga Tayap IPDA Shandy C Sulu.

Shandy menjelaskan, pihaknya membuatkan mereka surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat, Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Sandy menambahkan, Operasi Pekat Kapuas 2024 akan terus digelar selama dua pekan, mulai tanggal 21 Maret hingga 3 April 2024 mendatang.

“Dengan harapan, tidak terjadi gangguan apapun, ini juga untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar di Wilayah Hukum Polsek Nanga Tayap selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: AgustiandiEditor: Diko Eno