Wabup Sintang Sebut Prioritas Pembangunan Juga Bisa Diusulkan Lewat Legislatif

Musrenbang Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalbar, Kamis (22/2/2024).SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Sintang

Sintang (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sintang, Melkianus dorong desa manfaatkan 3 sumber pendanaan pembangunan. Hal itu disampaikannya dalam Musrenbang Kecamatan Tempunak, Kamis (22/2/2024).

Melkianus menyampaikan bahwa Kecamatan Tempunak ini menjadi kecamatan yang ke sembilan yang sudah melaksanakan musrenbang tingkat kecamatan. Musrenbang wajib dilaksanakan setiap tahun sesuai aturan yang ada.

“Jangan pernah bosan mengajukan usulan pembangunan prioritas di desa. Tidak mungkin diakomodir kalau tidak diusulkan. Yang diusulkan pun belum tentu diakomodir, ” terang Melkianus.

Dikatakan Melkianus, APBD tahun 2025 akan disusun pada Maret 2024 ini, setelah musrenbang tingkat Kabupaten Sintang. Dijelaskan Wabup Sintang, usulan prioritas dari desa, selain disampaikan kepada pemerintah daerah. Bisa juga disampaikan kepada anggota DPRD Sintang, Provinsi Kalbar dan DPR RI. Hal tersebut sah dan sesuai aturan perundangan yang ada.

“Silakan jalin komunikasi dengan mereka. Gunakan semua sumber pendanaan. Bahkan bisa juga melalui CSR perusahaan yang beroperasi di desa. Jadi ada 3 sumber pendanaan, ” terang Melkianus

Dia juga menekankan kepada pemerintab kecamatan untuk dapat meningkatkan jumlah desa mandiri dan desa ODF. Karena Kecamatan Tempunak saat ini baru ada 10 desa ODF.

Lebih lanjut, Melkianus juga berpesan kepada seluruh kepala desa, agar hati-hati dan disiplin dalam menggunakan ADD. Jangan disalahgunakan dan agar terhindar dari masalah hukum. “Gunakan yang hak kita dan berikan jika itu hak orang lain. Hal ini harus saya ingatkan setiap saya berkunjung ke kecamatan dan desa, ” pesan Melkianus.

Musrenbang Kecamatan Tempunak ini dihadiri oleh Nikodemus Anggota DPRD Sintang, Yustinus Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Martin Nandung Kadis Perkebunan dan Pertanian, Camat Tempunak Maryono, Forkopimcam, Kades dan Ketua BPD, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang dan tamu undangan lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS