Tegang, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Sekadau Diwarnai Adu Argumen

Tegang, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Sekadau Diwarnai Adu Argumen

Sekadau (Suara Kalbar)-Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sekadau yang digelar di Gedung Penanjung Island memanas di hari kedua, Kamis (29/2/2024).

Ketegangan terasa ketika memasuki rekapitulasi suara untuk Kecamatan Belitang Hulu yang sampai saat ini masih menimbulkan polemik di tingkat PPK. Pasalnya, hasil rekapitulasi di tingkat PPK tersebut ada dua. Sementara hasil rekapitulasi yang dibacakan pada pleno tingkat kabupaten hanya satu.

Saksi Partai Hanura, Liri Muri dalam keberatannya meminta agar rekapitulasi khusus untuk Kecamatan Belitang Hulu dapat ditunda atau diskors terlebih dahulu. Mengingat sengketa rekapitulasi di Kecamatan Belitang Hulu sedang diproses di Bawaslu Kabupaten Sekadau.

“Kami meminta keadilan, kalau memang harus dibacakan hasilnya, baca kedua hasil rekapitulasi yang ada. Jangan hanya satu, ” tegas Liri Muri.

Liri Muri juga menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses penghitungan suara ulang yang dilakukan oleh PPK Belitang Hulu. Karena dinilai sarat akan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.

Sementara itu, Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menegaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada malam itu tidak dapat ditunda karena tidak memiliki dasar yang jelas. KPU Kabupaten Sekadau berdasarkan aturan tetap melanjutkan rekapitulasi untuk Kecamatan Belitang Hulu yang mana menjadi kecamatan terakhir yang belum dibacakan.

Saat adu argumen antara KPU, Bawaslu dan saksi partai politik. KPU juga sempat melakukan skors pada rangkaian rekapitulasi selama 10 menit. Kemudian dilanjutkan kembali dengan masih terjadinya adu argumen antar pihak KPU dan parpol.

Aksi protes juga sempat terjadi oleh perwakilan partai di luar gedung, namun berhasil ditenangkan oleh Kapolres Sekadau beserta jajaran. Masa meminta keadilan agar rekapitulasi untuk kecamatan Belitang Hulu dapat ditunda hingga hasil sengketa yang diproses Bawaslu menemukan hasil.

Sampai saat ini pukul 23:38 rekapitulasi tingkat kabupaten Sekadau belum dimulai kembali, namun para saksi parpol dan pihak keamanan masih berada di lokasi rekapitulasi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS