SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pengamanan 1.967 TPS, Polres Kubu Raya Kerahkan 358 Personel

Pengamanan 1.967 TPS, Polres Kubu Raya Kerahkan 358 Personel

358 Personel Polres Kubu Raya yang siap dalam pengamanan proses pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 di Lapangan Mapolres Kubu Raya, Senin (12/2/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Polres Kubu Raya mengerahkan sebanyak 358 personel untuk pengamanan pemungutan suara Pemilu di 1.967 TPS yang tersebar di 123 Desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya. Apel pemangamanan Pemilu tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang, Senin (12/2/2024).

Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan Polres Kubu Raya melaksanakan apel Pergeseran Pasukan (SERPAS) untuk ditempatkan di seluruh Polsek jajaran Polres Kubu Raya, dengan total 358 personil dalam rangka pengamanan TPS Pemilu tahun 2024.

“Apel hari ini merupakan kesiapan akhir dari seluruh personel pengamanan, berikut dengan kelengkapan Almatsus, sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mengamankan dan mensukseskan pesta Demokrasi Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Wahyu menerangkan, Pelibatan kekuatan pengamanan yang akan dikerahkan yaitu sebanyak 4.292 Personil dengan rincian 358 personil Polri dan 3.934 Linmas yang tersebar di 1.967 TPS yang tersebar di 123 Desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya.

“Beberapa potensi gangguan selama Pemilu 2024 yang harus kita antisipasi diantaranya, praktek-praktek kecurangan pemilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik penyelenggara, pemilih, serta pihak lainnya yang dapat memicu penolakan dan protes dari pihak lain dan berujung konflik,” kata Wahyu.

Dalam sambutannya, Wahyu kemudian mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan untuk selalu waspada terhadap ancaman – ancaman.

“Ancaman fisik dan non-fisik terhadap keamanan para calon, pemilih, dan upaya upaya pihak tertentu yang sengaja ingin menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Kemudian, kata Wahyu, ancaman terhadap keamanan fasilitas umum, dan sarana-prasarana penunjang pemilihan suara seperti TPS, kotak suara, alat komunikasi, dan ancaman lainnya terhadap seluruh proses pemilihan, khususnya pada puncak pesta demokrasi pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Kemudian dikatakanya lagi, dalam proses pemangaman pemilu sirinya meminta kepada seluruh personel yang bertugas agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas.

“Kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS untuk senantiasa menjaga Netralitas dan Profesionalitas. Mari kita hindari segala tindakan dan perilaku Kontra produktif, yang justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024, serta mencederai nilai-nilai Demokrasi dan menurunkan citra Polri dimata masyarakat,” pungkas Wahyu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play