Polsek Kapuas Amankan Pengedar Narkoba di Sanggau

Tersangka DS saat diamankan di Polsek Kapuas.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polsek Kapuas]

Sanggau (Suara Kalbar) – Tim Polsek Kapuas Polres Sanggau mengamankan tersangka DS (30) Pengedar Narkotika diduga jenis Sabu – Sabu di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (13/01/2024) sore.

Kasi Humas Polres Sanggau Iptu. Keken Sukendar, dalam rilisnya mengatakan pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya perbuatan melawan hukum terkait peredaran Narkotika.

“Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus yang selanjutnya mendatangi rumah tersangka dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan di saksikan ketua RT setempat,”terang Iptu. Keken Sukendar,”Minggu (14/01/2024).

Dalam pengeledahan tersebut lanjut Keken, di kamar tidur tersangka berhasil menemukan barang bukti berupa dompet dengan isi di dalamnya terdapat lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya anggota Polsek Kapuas melakukan penggeledahan di kamar tidur lainnya juga ditemukan satu paket plastik bening berklip yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku. Terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kapuas guna penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS