SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Kesbangpol Landak Tegaskan Parpol Ikuti Kesepakatan Bersama Selama Kampanye

Kesbangpol Landak Tegaskan Parpol Ikuti Kesepakatan Bersama Selama Kampanye

Rakor Jadwal Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Hotel Grand Landak, Jumat (19/01/2024).SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Landak

Landak (Suara Kalbar) -Kesbangpol Landak harap semua parpol taati aturan yang telah disepakati selama masa kampanye. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak Samsul Bahri, mewakili Pj. Bupati Landak.

Penegasan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Rakor Jadwal Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Landak, di Aula Hotel Grand Landak, Jumat (19/01/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak Samsul Bahri, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Landak dan secara keseluruhan di Indonesia dapat berjalan damai, lancar, dan sukses.

Samsul mengingatkan kepada perwakilan partai maupun tim kampanye agar menaati hasil yang disepakati pada rapat koordinasi tersebut dan juga agar dapat disampaikan kepada tim kampanye dan tim sukses semua partai.

“Jangan seperti saat pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) kemarin yang mana walaupun hasil rapatnya sudah disepakati, namun masih ada pelanggaran. Diharapkan kepada partai-partai dan tim kampanye atau tim sukses untuk menaati hasil kesepakatan hari ini,” tutur Samsul.

Samsul memastikan pemerintah mendukung pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari hingga tanggal 10 Februari 2024. Diharapkan semuanya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Sehingga pada saat Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 nanti dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan itu dihadiri Forkopimda Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Komisioner KPU Kab. Landak, Sekretaris KPU Kab. Landak beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kab. Landak, Kasat Pol PP Kab. Landak, Perwakilan Kepala Dinas Kominfo Kab. Landak, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Landak, perwakilan partai, LO Dewan Perwakilan Daerah, IWO Kab. Landak, dan peserta rakor lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play