Kemenag Kubu Raya Koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk Update Data Calon Jamaah Haji

19 Calon Jamaah Haji Kubu Raya Lakukan Isitithaah Kesehatan dan Siap Pelunasan.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Kemenag Kalbar]

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya untuk mengupdate data Calon Jamaah Haji asal kawasan tersebut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kubu Raya, Abdul Karim.

“Sebanyak 19 Calon Jama’ah Haji Asal Kubu Raya melaksanakan Istithaah Kesehatan. Dan Inysallah siap melakukan pelunasan”, ujar Abdul Karim dilansir dari laman Kemenag Kalbar, Rabu (24/1/2024).

Kementerian Agama menjadikan istithaah kesehatan bagi Jemaah Haji sebagai syarat pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Guna mencegah terjadinya masalah kesehatan yang dapat mengakibatkan cedera fatal maupun kematia.

Ada 4 (empat) kategori yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan.
Kategori pertama adalah jemaah yang dinyatakan istithaah kesehatan. Artinya jemaah tersebut tidak ada pengecualian dan dapat langsung melakukan pelunasan Bipih.

Kategori kedua adalah istithaah dengan pendampingan. Pendampingan di sini maksudnya adalah jemaah tersebut didampingi dengan orang lain ataupun tetap membawa obat-obatan yang memang rutin dikonsumsi.

Kategori ketiga adalah jemaah yang dinyatakan tidak istithaah sementara. Ini artinya jemaah tersebut mempunyai indikasi penyakit tapi masih dimungkinkan untuk sembuh dengan mengkonsumsi obat secara teratur dan rutin memeriksakan kesehatannya.

Adapun kategori keempat adalah jemaah yang dinyatakan tidak istithaah secara kesehatan, artinya ia sudah tidak bisa diberangkatkan. Untuk kategori ini, jemaah akan ditawarkan pada beberapa pilihan, yaitu jemaah yang bersangkutan tidak membatalkan porsinya (akan menjadi prioritas berangkat 2025), jemaah melimpahkan porsi kepada ahli warisnya, atau jemaah membatalkan porsinya dan menarik setoran awalnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS