Kapolres Sanggau Beri Arahan Ungkap Kasus Narkoba dan TPPO di Perbatasan

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K. S.I.K melaksanakan Kunjungan Kerja dan Waskat ke Polsek Entikong dalam rangka memberikan arahan kepada Anggota Polsek Jajaran.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polres Ketapang]

Sanggau (Suara Kalbar)- Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, melaksanakan Kunjungan Kerja dan Wawasan Kebangsaan (Waskat) ke Polsek Entikong, dengan tujuan memberikan arahan kepada anggota Polsek Jajaran.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres Sanggau disambut oleh Kapolsek Entikong, AKP Sapja, bersama seluruh anggota Polsek Entikong.

Kapolres Sanggau dalam arahannya meminta kepada seluruh personil Polsek Entikong agar tidak melakukan pelanggaran anggota sekecil apapun.

“Tugas kita harus sejalan dan selaras sesuai tupoksi baik pelaksanaan tugas preventif dan preemtif. Dasar pelaksanaan tugas agar mengacu kepada Profesional, Prosedural, Proporsional,” ucapnya dilansir dari laman Polres Sanggau, Senin (29/1/2024).

AKBP Suparno meminta hindari keterlibatan anggota terhadap Narkoba baik pemakai, apalagi sebagai pengedar.

“Polsek Entikong sebagai Polsek Perbatasan, Saya perintahkan untuk mengungkap Narkoba dan Ungkap TPPO serta Monitoring dan tindak pidana Penyakit masyarakat yang dapat meresahkan masyarakat,” pintanya.

Anggota yang terlibat OMB di wilayah Kecamatan Entikong harus dikuasi tentang lokasi pengamanan di TPS, pola pam yang menjadi tanggung jawabnya.

“Lakukan koordinasi dengan KPPS, Petugas ketertiban dan memiliki nomor kontak petugas TPS. Setiap anggota wajib memiliki buku saku pemilu 2024 intuk dibaca, dipedomami sebagai panduan petugas pengamanan di TPS,” pesannya.

Terakhir dalam arahannya, Kapolres Sanggau meminta pahami karakteristik wilayah di TPS masing-masing untuk memudahkan pelaksanaan tugas.