Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
Suara Kalbar- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) 2019-2021 Momon Rusmono ke Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/1/2024).
Momon Rusmono dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dilansir dari ANTARA, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi lain yang berasal dari unsur pegawai Kementerian Pertanian.
Adapun nama-nama yang dipanggil di antaranya, ajudan menteri pertanian Panji Harjanto, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Abdul Hafidh, dan Kepala Biro Umum pada Kementerian Pertanian RI Tahun 2018-2020 Maman Suherman. Kemudian Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Isnar Widodo dan Staf Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Ahmad Musyafak.
Diketahui KPK pada Jumat (13/10/2023), resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now