SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Cek Fakta CEK FAKTA: Gibran Sebut 1,5 Juta Hekate Hutan Adat Diakui

CEK FAKTA: Gibran Sebut 1,5 Juta Hekate Hutan Adat Diakui

Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, pada Debat Pilpres ke-empat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024). SUARAKALBAR.CO.ID

Suara Kalbar – Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, sebut ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui sampai saat ini. Hal itu disampaikan Gibran dalam menanggapi Cawapres 03 Mahfud MD pada debat pilpres keempat, Minggu (21/1/2024).

Gibran mengatakan saat ini RUU Masyarakat Hukum Adat masih diusahakan untuk didorong. Sementara itu sekarang sudah ada Perpres 28 tahun 2023.

Gibran mengatakan saat ini sudah ada 1,5 juta hekate hutan adat yang diakui. Kuncinya ke depan adalah harus perbanyak dialog dengan para tokoh-tokoh adat, kepala-kepala adat, tokoh masyarakat setempat.

Menelusuri pernyataan tersebut, Suara Kalbar melakukan penelusuran, di mana berdasarkan data dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mengatakan terdapat 20,7 juta hektare wilayah adat di Tanah Air yang telah terdaftar. Total wilayah adat yang telah diregistrasi ke BRWA adalah 1.119 (peta wilayah) dan luasnya sekitar 20,7 juta hektare yang tersebar di 29 provinsi dan 142 kabupaten. Sistem registrasi wilayah ini meliputi tahapan mulai dari sertifikasi wilayah adat, verifikasi, registrasi, dan pencatatan data.

Sementara itu berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, menyampaikan bahwa sejak tahun 2016 hingga 2023, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 131 SK Hutan Adat yang tersebar di 18 provinsi dan 40 kabupaten dengan total luas sekitar 244.195 hektar dan melibatkan 76.079 kepala keluarga.

Adapun pada tahun 2023, terdapat tambahan 23 Hutan Adat dengan luas 90.873 hektar, dengan luas indikatif Hutan Adat seluas 836.141 hektar yang tersebar di 16 provinsi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan