SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Wabup Ketapang Resmikan Masjid An-Nur di Sungai Laur

Wabup Ketapang Resmikan Masjid An-Nur di Sungai Laur

Wakil Bupati Ketapang Farhan Meresmikan Masjid An-Nur, di Halaman Masjid An-Nur Kecamatan Sei Laur, Jum’at (19/1/2024).[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Suaraketapang]

Ketapang(Suara Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang Farhan meresmikan Masjid An-Nur, di Halaman Masjid An-Nur Kecamatan Sei Laur, Jum’at (19/1/2024).

Pada kesempatan itu, Farhan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Sei Laur, yang telah melaksanakan tri kehidupan yaitu rukun sesama agama, rukun antar umat beragama, rukun kepada pemerintah, baik itu kabupaten, kecamatan maupun desa.

Lebih lanjut Wabup memohon maaf karena Pemda Ketapang tidak bisa memberikan bantuan secara maksimal dikarena keterbatasan APBD Kabupaten Ketapang.

“Saya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mewujudkan pembangunan Masjid An-Nur yang akan kita resmikan pada hari ini,” ujarnya.

Wabup berpesan kepada pengurus dan Jemaah Masjid An-Nur, agar bisa menjaga, memelihara, serta terus melakukan pembenahan agar Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah semata, namun bisa menjadi tempat berkumpul dan tempat yang paling aman.

Selain itu dikatakan Wabup, Masjid harus bisa menjadi tempat solusi, tempat mendapatkan petunjuk, tempat bertambahnya kebaikan dan keberkahan serta Masjid harus bisa menjadi tempat memberi tanpa batas.

“Ketika Masjid bisa menjadi seperti itu, Insyaallah akan membawa keberkahan, kesejahteraan, kerukunan dan kedamaian bagi masyarakat khususnya umat muslim,” ucap Wabup.

Selanjutnya dalam peresmian tersebut juga diisi dengan tausiyah keagamaan oleh Al Habib Syafi’i bin Abdul Qadir bin Shahab dan juga sholat jum’at perdana di Masjid An-Nur.

Selain itu, usai kegiatan tersebut Wabup juga meresmikan TPA Addarulmunawarah Kecamatan Sei Laur serta meninjau Pembangunan Masjid Jami’ Nurussalam di Desa Jelemuk Kecamatan Sei laur.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan