SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Sepanjang 2023 Kanim Sanggau Terbitkan 14.755 Paspor

Sepanjang 2023 Kanim Sanggau Terbitkan 14.755 Paspor

Press release pencapaian kinerja Kanim Sanggau dalam melakukan pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (27/12/2023).SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mengelar press realese pencapaian kinerjanya dalam melakukan pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (27/12/2023).

Sejumlah pencapaian itu berupa penerbitan Paspor dan pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA), dalam hal Penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian serta Penegakan Hukum Keimigrasian berupa Deportasi hingga akhir tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Yusuf menyampaikan bahwa, sepanjang tahun 2023 Penerbitan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Mencapai 14.755.

Sementara dalam upaya melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kanim Sanggau juga telah melakukan penolakan paspor sebayak 89 paspor serta telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Nanga Mahap Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau.

Selain itu dalam rangka memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO, Kanim Sanggau meluncurkan Inovasi Siluk Merah (Informasi dan edukasi untuk memberikan pencerahan) dan Limpakis (layar interaktif dan media publikasi kantor imigrasi sanggau).

Sosialisasi secara langsung dengan program immigration goes to campus dan immigration goes to school serta sosialisasi terhadap instansi terkait juga dilaksanakan.

Adapun untuk pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA), sepanjang tahun 2023 Kanim Sanggau telah melayani 167 Izin Tinggal yang terdiri dari izin tinggal terbatas dan izin tinggal kunjungan.

Kanim Sanggau sepanjang tahun 2023 diketahui telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa Deportasi kepada 6 orang WNA seperti warga Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Nigeria yang melakukan pelanggaran keimigrasian diwilayah Kerja Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau.

Dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2023 Kanim Sanggau melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di setiap Kabupaten dan juga melakukan operasi gabungan.

Selain itu dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dan stakeholder terkait serta pemilik tempat penginapan dalam melakukan pelaporan orang asing, kanim sanggau meluncurkan inovasi QROSING (Quick Respon Pelaporan Orang Asing) yang dapat secara langsung tersampaikan kepada petugas melalui Handphone.

“Terkait kinerjanya terhadap pelayanan tersebut, hingga hari ini Kanim Sanggau telah berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebanyak Rp. 6.519.494.319,-,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan