SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Kasus Penyekapan Karyawan PT BSL Sekadau Masuk Tahap P19 

Kasus Penyekapan Karyawan PT BSL Sekadau Masuk Tahap P19 

Kasat Reskrim saat pres konferen akhir tahun Polres Sekadau, Jumat (29/12/2023).SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Sekadau. 

Sekadau (Suara Kalbar)- Polres Sekadau ungkap perkembangan penyelesaian kasus penyekapan karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, mengatakan saat ini kasus yang terungkap pada pertengahan bulan November 2023 itu masih dalam proses hukum.

“Kasus sudah tahap 1, P19 dari Kejaksaan yang akan segera dipenuhi. Berkaitan dengan pelaksanaan tugas, kami sudah melaksanakan gelar di Mapolda Kalbar,” kata Kasat Reskrim saat pres konferen akhir tahun Polres Sekadau, Jumat (29/12/2023).

Terkait adanya isu bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan. Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut terus bergulir. Bahkan saat ini sudah masuk pada tahap P-19 di Kejaksaan Negeri Sekadau.

Diketahui kasus penyekapan karyawan PT BSL sempat menghebohkan jagat maya.

Diketahui pada bulan November terjadi kasus penyekapan terhadap 5 orang karyawan PT BSL yang berupaya kabur. Para pekerja itu diketahui berasal dari pulau Jawa. Setelah dilakukan penelusuran tim gabungan Polres Sekadau juga mengevakuasi sekitar 38 karyawan lainnya yang mengaku sudah tidak betah bekerja di PT BSL dan minta dipulangkan ke daerah asal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan