Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad, bekerja sama dengan Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau, dan Polsek Badau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Dusun Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Informasi ini disampaikan oleh Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, melalui keterangan dari Dansatgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad, Mayor Arm Ady Kurniawan, di Badau.
Kedua orang yang diamankan bersama dengan barang bukti sabu tersebut diduga Warga Negara Indonesia (WNI). Penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 03.30 WIB, saat tim patroli dan pengamanan sedang berlangsung di wilayah tersebut.
“Tim Patroli dan Pengamanan terdiri dari 17 personel, yang terbagi menjadi Tim 1 dengan 8 orang, dipimpin oleh Dpp Pasiintel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama, dan Tim 2 dengan 9 orang dipimpin oleh Dpp Dantim V/Kapuas Hulu Lettu Arm Sirajudin. Kedua tim tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang,” ujar Kapendam, Senin (27/11/2023).
Dua orang yang diamankan dengan inisial SMP (20) dan inisial H (33) adalah WNI asal Badau, Kapuas Hulu. Saat berita ini diturunkan, barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Kotis Armed 10/Bradjamusti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti dan berbagai instansi terkait di wilayah Kapuas Hulu. Penangkapan ini membuktikan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan RI- Malaysia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS