Revitalisasi BKM, Transformasi Peran Masjid dalam Kesejahteraan Umat

Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis yang juga sebagai Ketua BKM Kalbar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kalimantan Barat, di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Jumat (17/11/2023).[SUARAKALBAR.CO.ID/Diko Eno]

Pontianak (Suara Kalbar)- Kementerian Agama telah mengambil langkah berani dengan menggulirkan program revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sebagai upaya meningkatkan peran dan fungsi masjid dalam masyarakat. Program ini dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada awal Mei 2023.

Staf Ahli Menteri Agama RI,  Abu Rokhmad menyampaikan bahwa BKM, sebagai lembaga semi resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama, memiliki tujuan utama untuk meningkatkan peran masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana pembinaan umat Islam dan kontributor kesejahteraan masyarakat.

“BKM ini harus bangkit dan bergerak. Revitalisasi BKM adalah bagian dari transformasi kemasjidan. Kita perlu mengelola masjid dengan baik dan membuat kontribusi yang signifikan kepada masyarakat. Tidak boleh ada lagi masjid yang dikelola dengan sembrono,” kata Abu Rokhmad dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Kakanwil Menag Kalbar, Jumat (17/11/2023).

Rakerda tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama RI yang juga Ketua Harian BKM Indonesia Adib, Sekjen BKM Pusat Akmal Salim Ruhana, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis, dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, serta pengurus BKM Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.

Staf Ahli Menteri Agama RI juga sebagai Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Prof. Dr. H. Abu Rokhmad bersama Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI juga sebagai Ketua Harian BKM Indonesia Dr. Adib dan Sekjen BKM Pusat Dr. Akmal Salim Ruhana saat di wawancarai media pada kegiatan Rakerda BKM Kalimantan Barat di Aula Kanwil Menang Kalbatr, Jumat (17/11/2023).[SUARAKALBAR.CO.ID/Diko Eno]
Abu Rokhmad menekankan bahwa pengurus masjid harus mengubah mindset pengelolaan masjid, tidak hanya fokus pada aspek fisik masjid, tetapi juga meningkatkan kontribusi terhadap kesejahteraan jamaah.

“Kas masjid, selain untuk operasional, juga harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, memberikan beasiswa kepada jamaah yang kesulitan biaya pendidikan. Kita masih jauh dari ideal. Masih banyak yang harus dilakukan untuk memberikan manfaat kepada jamaah,” ungkapnya dengan penekanan.

Abu Rokhmad berpendapat bahwa masjid seharusnya menjadi tempat yang indah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, transformasi pengelolaan masjid, khususnya melalui Revitalisasi BKM, menjadi langkah krusial.

“Revitalisasi BKM melibatkan pembentukan dan penguatan kepengurusan organisasi, evaluasi dan perkuatan regulasi, serta peningkatan program pengembangan masjid. Ini termasuk program yang bersifat programatik serta memperkuat akar teologis-ideologis yang mendasari gerak langkah organisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada pelantikan pengurus BKM periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Menag Yaqut telah mengingatkan agar pengurus BKM mengambil inspirasi dari sejarah pendirian masjid oleh Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, masjid memiliki dua fungsi utama: sebagai tempat ibadah dan sebagai pusat sosial.

Menag berharap BKM dapat membawa manfaat masjid tidak hanya bagi umat Muslim tetapi juga untuk masyarakat luas. Ia menyadari bahwa masjid di Indonesia memiliki aset besar yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan bersama. Dengan langkah-langkah ini, Revitalisasi BKM diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi peran masjid yang lebih besar dalam membangun kesejahteraan umat dan masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS