Jakarta (Suara Kalbar)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menjalin kerjasama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam pembangunan IKN Nusantara.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan bahwa kerjasama ini penting untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, yang saat ini telah mencapai progres lebih dari 55 persen.
“Untuk memastikan pembangunan IKN Tahap I ini dapat berjalan lancar, tentunya memerlukan dukungan energi, salah satunya yaitu Bahan Bakar Minyak yang kebutuhannya akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kuantitas pelaksanaan Pembangunan di IKN, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun investasi,”katanya melansir dari ANTARA, Sabtu(18/11/2023).
Zainal Fatah mengatakan, saat ini Kementerian PUPR tengah melaksanakan pembangunan pembangunan berbagai infrastruktur dasar Tahap I di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara dengan progres lebih dari 55 persen.
Untuk memastikan ketersediaan BBM tersebut, maka kerja sama tersebut sangat penting untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar IKN sesuai target yang telah ditetapkan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis H Sumadilaga dengan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya.
Perjanjian kerjasama ini nanti akan ditindak lanjuti dengan perjanjian-perjanjian teknis karena yang beroperasi di lapangan adalah para kontraktor yang dibayar dengan APBN,”terangnya.
Kebutuhan BBM untuk mendukung penyediaan alat-alat berat pada pembangunan infrastruktur IKN diperkirakan sekitar 4 juta liter per bulan.
Dengan kebutuhan itu tentu saja membutuhkan dukungan rantai pasok bukan hanya material dan peralatan, tetapi juga kepastian bahan bakar untuk alat-alat tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS