SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Bisnis Kubu Raya dan Pontianak Pimpin Penyaluran KUR di Kalbar

Kubu Raya dan Pontianak Pimpin Penyaluran KUR di Kalbar

UMKM mengikuti pameran sebagai ajang promosi produk lokal (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat mencatat bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Januari hingga 30 September 2023 telah mencapai Rp2,95 triliun. Jumlah debitur yang disasar sebanyak 43.477 orang. Meskipun penyaluran KUR ini masih signifikan, terdapat penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana pada periode Januari hingga September 2022, penyaluran KUR mencapai Rp3,915 triliun.

Kepala DJPb Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki, menjelaskan bahwa penyaluran KUR terbanyak masih terdapat di Kabupaten Kubu Raya dengan total penyaluran mencapai Rp414,30 miliar, diikuti oleh Kota Pontianak dengan penyaluran sebesar Rp409,65 miliar. Tren penyaluran KUR bulanan menunjukkan penurunan, bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Penyaluran KUR tersebut menyasar 43.477 debitur. Dibandingkan dengan periode yang sama terhadap tahun sebelumnya ada penurunan. Pada Januari – 30 September 2022 penyaluran KUR capai Rp3,915 triliun,” ujarnya melansir dari ANTARA, Selasa(7/11/2023).

Ia menjelaskan dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar, dominasi penyaluran KUR sama seperti tahun sebelumnya terbesar di Kabupaten Kubu Raya dengan total penyaluran Rp414,30 miliar.

“Kemudian baru diikuti Kota Pontianak dengan penyaluran Rp409,65 miliar. Tren penyaluran akumulatif KUR bulanan yang mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya tidak hanya di Kalbar namun hampir di seluruh wilayah Indonesia,” jelas dia.

Sementara untuk Penyaluran Ultra Mikro (UMi) sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp34,82 miliar yang menyasar 7.805 debitur. Kabupaten Sanggau menjadi wilayah dengan jumlah debitur UMi paling banyak yaitu 1.402 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp5,67 miliar diikuti oleh Kota Pontianak sebesar Rp6,43 miliar.

“Tren penyaluran UMi pada 2023 juga mengalami penurunan, mirip dengan penyaluran KUR dan itu sama dirasakan daerah lainnya,” jelas dia.

Ia mengatakan berdasarkan hasil diskusi dengan lembaga penyalur KUR dan UMi serta OJK, beberapa penyebab terjadinya penurunan penyaluran KUR maupun UMi antara lain kendala terkait kebijakan terbaru KUR 2023, Permenko No. 1 tahun 2023 yang dialami dan dikeluhkan oleh masyarakat maupun perbankan.

“Debitur yang pernah mengakses kredit investasi tidak boleh menerima KUR, pengaruh pengenaan bunga berjenjang untuk debitur berulang dan sanksi yang dikenakan kepada bank penyalur sehingga bank menjadi lebih selektif dalam menyalurkan KUR mikro,” jelas dia.

Ia menambahkan tantangan lainnya yakni adanya persaingan dengan fintech yang sangat mudah dalam pencairannya dan publikasi atau promosinya yang sangat mengikuti perkembangan zaman.

“Banyak tantangan lainnya. Dapat informasi juga berdasarkan hasil diskusi dengan UMKM, khususnya pada 2023 penyaluran KUR lebih rendah dari tahun sebelumnya karena UMKM masih memiliki pinjaman dari tahun sebelumnya,” jelas dia.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan