Kolaborasi Pemkot Pontianak dalam Menekan Penyebaran Tuberkulosis
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, terus berupaya menekan angka pengidap penyakit Tuberkulosis atau TBC di Kota Pontianak. Langkah tersebut mencakup penjaringan kerja sama dengan layanan Rumah Sakit (RS) swasta, klinik, dan Dokter Praktek Mandiri (DPM) di Kota Pontianak. Selain itu, dibuka Layanan TBC RO (Resisten Obat) di Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad, dan diterbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 56 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa saat ini sudah tersedia tujuh unit alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang tersebar di lima puskesmas dan dua RSUD. Lokasinya meliputi Siantan Tengah, Saigon, Gang Sehat, Alianyang, Perumnas 1, RSUD Dr Soedarso, dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie.
“Serta memaksimalkan kolaborasi dengan komunitas terutama dalam hal investigasi kontak dan penyuluhan edukasi di lapangan yang banyak dilakukan oleh kader komunitas yang ditugaskan di 23 puskesmas Kota Pontianak,” paparnya dalam Konferensi Pers Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis Kota Pontianak, di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Rabu (22/11/2023).
Berdasarkan sebaran kasus yang tercatat oleh Dinkes Kota Pontianak, kecamatan tertinggi dengan pengidap TBC adalah Kecamatan Pontianak Barat, diikuti oleh Kecamatan Pontianak Utara, dan posisi ketiga diisi oleh Kecamatan Pontianak Timur. Saptiko menyebutkan, pihaknya menyiapkan enam strategi sebagai prioritas untuk mendorong Sistem Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Pontianak.
“Pertama, Pembentukan Tim Percepatan Tuberkulosis. Kedua, memperkuat mekanisme koordinasi dan kolaborasi penanggulangan TBC antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemangku Kepentingan, dan Mitra. Ketiga, pelibatan otoritas setempat dalam optimalisasi penemuan terduga TBC dengan kolaborasi faskes dan komunitas, serta masyarakat. Keempat, pembentukan Tim Penyuluh TBC. Kelima, pengembangan Kampanye TBC terintegrasi dengan kolaborasi lintas sektor hingga pelibatan CSR dalam penanggulangan TBC,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TPPT) telah dibentuk untuk menekan angka penyebaran TBC dengan optimalisasi penyelenggaraan SPM. Saptiko menambahkan, setiap daerah memiliki target SPM untuk pelayanan tuberkulosis yang harus dicapai sebesar seratus persen, termasuk Kota Pontianak. Meskipun telah mencapai 8.656 terduga untuk SPM TBC di tahun 2023, Saptiko menyatakan bahwa angka tersebut masih perlu ditingkatkan berdasarkan target.
“Komunitas juga turut berkolaborasi bersama Dinas Sosial Kota Pontianak dengan pelibatan CSR untuk mendata pasien TBC yang kurang mampu secara ekonomi agar mendapatkan bantuan sosial,” tukasnya.
TBC merupakan penyebab utama kesakitan dan kematian di dunia. Menurut World Health Organization (WHO), Indonesia berada di peringkat kedua di dunia dengan kasus TBC terbanyak. Estimasi insidensi TBC di tahun 2022 mencapai 969.000 kasus atau 367 per 100.000 penduduk. Kota Pontianak dan negara Indonesia secara keseluruhan terus berjuang untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS