SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Firli Bahuri Didesak Mundur Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Firli Bahuri Didesak Mundur Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilustrasi kpk(Foto:Suara.com)

Jakarta (Suara Kalbar)- Mantan penyidik lembaga antirasuah,Yudi Purnomo Harahap, mendesak agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Yudi, penetapan status tersangka secara otomatis membuat Firli menjadi Ketua KPK nonaktif. Ia menekankan bahwa Firli sebaiknya mundur untuk menghindari menjadi beban bagi KPK.

“Oleh karena itu, sebaiknya Firli mundur, daripada jadi beban KPK,” ujar Yudi, dilansir dari Suara.com–jaringan Suarakalbar, Kamis (23/11/2023).

Yudi juga mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang telah menjadikan Firli sebagai tersangka. Ia menyatakan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesionalitas dalam membersihkan KPK dari unsur korupsi.

Dengan penetapan Firli sebagai tersangka, Yudi optimistis bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih cerah. Menurutnya, ini adalah langkah positif yang membawa harapan baru untuk upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” tambahnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan