DPRD Sekadau Apresiasi Pemda Gelar FKP Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy

Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 pada Rabu (15/11/2023).

Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah yang telah menundang sejumlah stakeholder dalam rangka menampung saran dan masukan dari semua pihak.

“FKP juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 18,” kata Radius diminta tanggapan awak media.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan dan menyepakati permasalahan daerah serta isu strategis yang akan menjadi fokus RPJPD Kabupaten Sekadau dalam rentang waktu 2025-2045, dibagi dalam empat periode (2025-2030, 2030-2035, 2035-2040, 2040-2045).

“RKP ini juga menentukan masa depan Kabupaten Sekadau yang mana secara bersama-sama memberikan masukan untuk Rancangan Awal RPJPD agar terarah dan terukur guna membangun Sekadau 20 tahun ke depan,” kata Radius legislator PDIP ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS