SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak BPS: Jumlah Penduduk yang Bekerja di Kalbar Bertambah 217.720 Orang

BPS: Jumlah Penduduk yang Bekerja di Kalbar Bertambah 217.720 Orang

Kepala BPS Kalbar Muh Saichudin (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat melaporkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja di daerah tersebut hingga Agustus 2023 mengalami peningkatan sebanyak 217.720 orang dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala BPS Kalimantan Barat, Muh Saichudin, menjelaskan bahwa pada Agustus 2023, komposisi angkatan kerja terdiri dari 2,78 juta orang penduduk yang bekerja dan 147.570 orang yang menganggur. Komposisi lapangan pekerjaan utama menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yaitu sebesar 47,49 persen.

Lapangan pekerjaan lainnya yang menyerap tenaga kerja secara signifikan adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 14,71 persen, dan sektor konstruksi sebesar 6,50 persen.

“Penduduk bekerja Agustus 2023 bertambah sebanyak 217.720 orang dibandingkan Agustus 2022 lalu. Hal itu sejalan dengan ada peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 227.620 orang. Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 2,78 juta orang penduduk yang bekerja dan 147.570 orang pengangguran,”ujarnya melansir dari ANTARA, Rabu(8/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Pada Agustus 2023, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan dan perikanan yaitu sebesar 47,49 persen.

Selanjutnya perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 14,71 persen dan konstruksi sebesar 6,50 persen.

“Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2022,” kata dia.

Terkait Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan dibanding Agustus 2022. TPAK pada Agustus 2023 sebesar 69,42 persen, naik 0,45 persen poin dibanding Agustus 2022.

“TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” katanya.

Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2023, TPAK laki-laki sebesar 84,85 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 53,11 persen.

“Dibandingkan Agustus 2022 TPAK laki-laki mengalami penurunan sebesar 0,16 persen poin, sedangkan TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen poin,” jelas dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan