SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang BNNK Sintang Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba

BNNK Sintang Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba

BNN Kabupaten Sintang menggandeng komunitas dan penggiat anti narkoba mengkampanyekan dampak dan bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkoba, di wilayah Sintang, Kalimantan Barat. ANTARA

Sintang (Suara Kalbar)- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang di wilayah Kalimantan Barat telah bermitra dengan komunitas dan aktivis anti narkoba untuk memperluas kampanye dan penyuluhan mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Sintang, AKBP La Muati, menekankan pentingnya usaha bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Memberantas peredaran narkoba perlu dilakukan secara masif sehingga perlu komitmen semua pihak untuk menumbuhkan kesadaran tentang bahaya dan dampak narkoba,” katanya, melansir dari ANTARA, Sabtu(4/11/2023).

Disampaikan Muati, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia dalam keadaan darurat sehingga perlu keroyokan dan bekerja sama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika tersebut.

Menurut dia, komunitas dan penggiat anti narkoba memiliki peran strategis dalam mengkampanyekan dan mensosialisasikan dampak penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba harus kita lawan secara bersama-sama untuk menyelamatkan generasi muda,” ucapnya.

Dikatakan Muati, penindakan kasus narkoba sudah cukup keras dan tegas. Namun, kasus narkoba tidak pernah menurun.

Bahkan, dalam perkara narkoba banyak yang dihukum mati dan penjara yang lama.

“Narkoba masih terus masuk ke wilayah kita. Artinya tindakan tegas secara hukum, belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat,” kata Muati.

Oleh sebab itu, kata Muati yang perlu digencarkan yaitu kampanye dan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam turut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba.

“Makanya, kami gandeng komunitas dan penggiat anti narkoba untuk membantu mengkampanyekan agar kita bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ucap Muati.

Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, pihak akademisi dan Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan