Lomba Berceloteh Bahasa Melayu di Pontianak, Lestarikan Budaya Lokal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menggelar Lomba Berceloteh Berbahasa Melayu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTb 2023. (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak terus berupaya untuk memperkenalkan Bahasa Melayu sejak dini sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya lokal. Salah satu langkah yang diambil adalah menggelar lomba berceloteh Bahasa Melayu.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk melestarikan budaya Pontianak sejak usia dini dan mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan budaya setempat. Peserta lomba berasal dari seluruh SD Negeri dan swasta di Kota Pontianak dan diseleksi melalui platform daring.

“Agenda lomba berceloteh Bahasa Melayu bertujuan melestarikan budaya Pontianak sejak dini dan itu bentuk nyata upaya pemerintah agar budaya yang ada terus lestari,” ujarnya melansir dari ANTARA, Sabtu(4/11/2023).

Ia menjelaskan lomba berceloteh Bahasa Melayu diikuti peserta didik dari seluruh SD Negeri dan swasta se-Kota Pontianak yang diseleksi secara daring.

“Adik-adik peserta didik harus memahami bahasa daerahnya, baju daerah, sampai budaya khas Kota Pontianak lainnya. Kekayaan itu harus dijaga sejak dini dengan mengenalkannya,” kata Sri Sujiarti.

Dari lomba itu dipilih delapan finalis untuk tampil di Gedung PCC. Ia berharap ke depannya acara serupa dapat terlaksana lebih meriah.

“Semoga tahun selanjutnya bisa lebih meriah guna menancapkan rasa bangga terhadap budaya daerah sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu para pemenang lomba berceloteh Bahasa Melayu dan lomba tundang (pantun berdendang) yang digelar oleh UPT Pusat Iptek dan Bahasa Kota Pontianak, September lalu, telah menghasilkan pemenang, yaitu untuk lomba berceloteh Bahasa Melayu, juara satu diraih oleh Nadhira Syakila Anjani dari SDN 16 Pontianak Utara. Sedangkan lomba tundang dimenangkan oleh grup musik MAN 1 Pontianak.

Saat ini Bahasa Melayu Pontianak telah ditetapkan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Ia berharap dengan ditetapkannya WBTb itu menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut melestarikan budaya yang ada di Kota Pontianak.

Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar. Misalnya dengan menggelar festival seni dan budaya maupun berbagai perlombaan setiap tahunnya.

“Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda,” ucapnya. Selain itu, kata dia, agar mereka mengenal, memahami, dan bangga, dengan budaya lokal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS