Wabup Sekadau Subandrio Tegaskan Perda Sangat Penting

Rapat penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2024, yang berlangsung dilantai II kantor bupati Sekadau pada Selasa (3/10/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Fadil

Sekadau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sekadu Subandrio mengatakan peran peraturan daerah (perda) adalah menjaga ketertiban dan menjaga situasi daerah serta menjadi inovasi bagi daerah.

“Peran perda adalah demi ketertiban dan menjaga situasi daerah supaya tetap kondusif, kemudian juga sebagai inovasi bagi daerah terutama dalam hal pemerintahan,” tegas Suban saat menghadiri rapat penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2024, yang berlangsung dilantai II kantor bupati Sekadau pada Selasa (3/10/2023).

Propemperda tahun anggaran 2024 menjadi sorotan utama dalam rapat ini. Rencana-rencana kebijakan yang akan diusulkan dan dibahas dalam Propemperda akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pembangunan ekonomi warga di kabupaten Sekadau.

“Perda ini sangat penting, disamping kita melaksanakan aturan yang lebih tinggi, juga dalam kita mengembangkan inovasi-inovasi daerah, selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi kita boleh berinovasi,” ungkap Suban.

Suban menegaskan, rapat penyusunan Propemperda ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah Sekadau selalu berupaya untuk berkomunikasi secara terbuka dengan warga dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan yang penting.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS