Densus 88 Tangkap Warga di Sambas, Diduga Teroris jaringan ISIS
Sambas (Suara Kalbar) – Tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Barat dan Tim Inafis Polres Sambas menangkap seorang warga yang diduga terlibat jaringan teroris di sebuah rumah di jalan Seburing jalan Tunas Muda Dusun Semparuk Lorong, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kamis (19/10/2023).
Warga yang diduga terkait dengan tindak pidana Terorisme di Kabupaten Sambas berinisial UH berusia 33 tahun.
Infomasi di peroleh, terduga UH terlibat dalam tindak pidana Terorisme yang merupakan Adaministrator dari “TAMKIN MEDIA” yang merupakan Media Propaganda Teror Global yang merupakan jaringan simpatisan kelompok Islam State Global (ISIS) yang aktif menyebarkan propaganda serta update teror global dunia.
Saat ini terduga UH sudah di bawa untuk diamankan ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat di konfirmasi membenarkan adanya satu warga diamankan oleh tim Densus 88 anti Teror Polri.
“Benar, ada satu warga yang di amankan tadi pagi sekitar pukul 05.30 yakni seorang pria, ” kata Kabid Humas Raden Petit ketika di konfirmasi melalui telepon
Dikatakannya lagi, ” saat ini sedang di lakukan pemeriksaan, ” ungkap singkatnya.
Penangkapan Seorang warga yang menjadi terduga tindak pidana Terorisme di Desa Semparuk kec Semparuk kabupaten Sambas ternyata merupakan Adaministrator dari “TAMKIN MEDIA” yang merupakan Media Propaganda Teror Global yang merupakan jaringan simpatisan kelompok Islam State Global (ISIS) yang aktif meyebarkan propaganda serta update teror global dunia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






