SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Warga Perum IV Pastikan Akan Tetap Menjadi DPT Pontianak Timur

Warga Perum IV Pastikan Akan Tetap Menjadi DPT Pontianak Timur

Ketua Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV, Hang Zebat.[SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar]

Pontianak (Suara Kalbar)- Sidang terkait permasalahan Daftar Pemilih Tetap  (DPT) KPU warga Perumnas IV, Pontianak Timur yang berubah menjadi DPT KPU Kubu Raya sudah berjalan.

Total data ada sekitar 3083 warga yang mengalami perubahan DPT ke Kubu Raya terbagi dari 4 kawasan yang ada di Pontianak, Nipah Kuning Dalam, Sungai Beliung, Perumnas IV dan Saigon.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV, Hang Zebat memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus ini . Hang menjelaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan warga Perumnas IV memastikan bahwa Hak warga tetap akan digunakan untuk memilih di Wilayah Pontianak.

“Kami akan melakukan upaya hukum dengan meminta bantuan Bawaslu , dan masyarakat akan mencari bantuan-bantuan hukum lainya yang ada,” ucapnya saat Sidang yang Gelar Bawaslu Kalbar, Kamis (21/9/2023).

Hang juga menegaskan jika memang dalam persidangan warga tetap berada di DPT KPU Kubu Raya atau hasilnya tidak memuaskan, masyarakat akan  tetap melakukan pencoblosan sesuai KTP.

“Jika kami tetap berada di DPT Kubu Raya , masih banyak langkah hukum yang bisa dilakukan, atau kami akan tetap memilih sesuai KTP dan tempat tinggal kami,”ucapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan