Terdesak Bayar Cicilan Mobil, Seorang Mahasiswa Nekat Curi Ratusan Tabung Gas di Kubu Raya

ilustrasi pencurian.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – HA, seorang mahasiswa asal Kabupaten Mempawah nekat melakukan tindakan pencurian ratusan tabung gas di Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya sejak beberapa waktu terakhir.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan jika korban baru menyadari sejumlah tabung gasnya hilang pada Kamis (14/9/2023) lalu sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada petugas di Mapolsek Sungai Raya

“Korban mengaku kehilangan 125 gas ukuran 3 kilo atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 21.525.000,” ujar Aiptu Ade.

Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat (15/9/2023) pukul 15.00 WIB, HA ditangkap Tim Gabungan yakni Joker dan Jatanras di depan Rumah Sakit Soedarso Pontianak.

Berdasarkan interogasi singkat HA merupakan mantan pekerja di Lamongan Bu Sri kurang lebih selama 6 bulan dan merupakan seorang mahasiswa di salah satu fakultas yang berada di Kalimantan Barat.

“Saat menjalankan aksinya pelaku tidak merusak pintu atau jendela, namun masuk menggunakan kunci karena dia mengetahui dimana korban menyimpan kunci tersebut dan membawa ratusan tabung itu menggunakan mobilnya,” jelas Ade.

HA mengaku menjual satu buah tabung di Kawasan Pontianak Timur sekitar Rp 155.000. Dari hasil penjualan 125 tabung gas tersebut pelaku mendapatkan hasil sebesar Rp 19 juta.

“Hasil kejahatanya tersebut digunakan pelaku untuk membayar cicilan kredit mobil dan sepeda motor serta digunakan untuk keperluan pribadi pelaku,” tambahnya.

Petugas saat ini masih memburu barang bukti sebanyak 125 tabung gas ukuran 3 kilo yang di jual HA di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur. Akibat perbuatannya HA di jerat dengan Pasal 363 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS