Kubu Raya (Suara Kalbar) – BS, seorang pria asal Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur dan juga penyandang disabilitas sejak Februari lalu dan terbongkar pada Maret kemarin.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan jika pelaku memiliki tujuh orang anak dan sudah empat kali menikah, dan korban adalah satu dari tujuh anaknya yang tinggal Bersama dirinya,aksi tersebut pun terjadi di kediamanya saat sang istri tidak berada di rumah.
“Pertama terjadi pada bulan Februari, dan pengakuan BS dirinya melakukan aksi tersebut hanya dua kali namun akan terus dikembangkan,” ujar Kapolres Kubu Raya Kamis (21/9/2023) pagi.
Korban yang tak terima diperlakukan tak senonoh dengan ayah kandungnya tersebut, kemudian mengadukan kejadian yang menimpanya kepada saudaranya sehingga saudaranya tersebut membuat laporan ke Polres Kubu Raya guna memberikan efek jera pada pelaku.
“Kami melakukan penyelidikan dan pengembangan guna menangkap BS, saat kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya,”tambahnya.
BS pun kini sudah mendekam di Mapolres Kubu Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, sedangkan korban menjalani trauma healing oleh petugas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS