Anggaran Perubahan Dtetapkan. Naik 3 Milyar
Sanggau (Suara Kalbar) – DPRD Sanggau mengelar rapat paripurna pengambilan keputusan dan penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2026 di ruang rapat lantai Tiga gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu (12/08/2026).
Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama DPRD Sanggau dalam rapat tersebut menyepakati perubahan KUA-PPAS tahun 2026 mengalami penambahan.
“Ada penambahan anggaran, tapi saya lupa nominalnya berapa, nanti tanya Sekda ya,” kata Bupati Ontot.
Dikatakan Bupati besaran nominal anggaran KUA-PPAS Perubahan sangat relatif.
“Besarannya relatif, tergantung situasional, sepanjang perjalanan anggaran ditahun berjalan. Kalau ada penambahan-penambahan pendapatan daerah atau bantuan-bantuan pusat ke daerah ya kita masukan ke dalam anggaran perubahan, tapi sementara anggaran perubahan di KUA-PPAS kita cukup lumayan untuk menghendel apa-apa yang tidak bisa kita lakukan dianggaran murni,” ungkap Ontot.
Dengan nilai Anggaran Perubahan yang menurutnya sedikit ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait pelayanan publik.
“Kita fokuskan untuk peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki mengatakan besaran angka Anggaran perubahan pada KUA-PPAS 2026 bertambah sekitar Rp3 milyar. Angka tersebut diperoleh dari pergeseran Anggaran murni yang sudah disepakati sebelumnya.
Ia menyebut bahwa Perubahan Anggaran KUA-PPAS 2026 hanya merubah atau menggeser Anggaran yang tidak digunakan dianggaran murni untuk digunakan di Anggaran Perubahan.
“Sebenarnya perubahan Anggaran ini hanya merubah dari murni yang tadinya kita sepakati pada tahun sebelumnya kita gunakan sisa lebihnya itu untuk kita masukan ke perubahan Anggaran” pungkas Hengki.
Penulis Darmansyah





