Mempawah (Suara Kalbar) – Pembangunan kolam renang desa, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah menuai polemik.
Inspektorat Kabupaten pun dituntut warga Desa Pasir Panjang untuk segera melakukan pemeriksaan, sebab kolam renang yang dibangun sejak tahun 2020 saat ini dalam kondisi tidak terawat dan terbengkalai.
Hanya saja setelah berulang kali mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten untuk mempertanyakan tindak lanjut atas permasalahan tersebut, ternyata warga belum melihat adanya titik terang.
Alhasil puluhan warga Pasir Panjang pun kembali mendatangi Inspektorat Kabupaten untuk mempertanyakan sejauh mana progres dari tuntutan mereka terkait pembangunan kolam renang desa, Senin (18/9/2023).
Yusandi, salah seorang perwakilan warga Pasir Panjang mengatakan kedatangan pihaknya ke Inspektorat Kabupaten merupakan kali ketiga, namun belum ada tindak lanjut atas tuntutan mereka.
“Di pertemuan pertama kami disambut baik dan diajak berkomunikasi. Dalam pertemuan itu, pihak Inspektorat mengatakan memang ada temuan di pembangunan kolam renang di Desa Pasir Panjang,” katanya.
Nah, atas dasar itu imbuh Yusandi, warga mendorong pihak Inspektorat untuk segera turun ke lapangan, tetapi ternyata mereka malah diarahkan untuk ke pihak hukum jika warga ingin melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.
“Dan akhirnya kami membuat laporan resmi diwakili tim 15 yang juga mewakili warga lainnya. Berkas tersebut diterima Kasi Intel Kejari Mempawah, dan mereka berjanji akan segera menindaklanjuti aduan warga terkait indikasi korupsi di pembangunan kolam renang Desa Pasir Panjang,” ujarnya.
Namun lama hilang kabar dan tidak ada perkembangan atas laporan tersebut, warga kembali mendatangi Inspektorat. Dan oleh pihak Inspektorat mengatakan mereka masih menunggu surat dari kejaksaan.
Warga yang sudah kesal dengan ketidakjelasan itu, imbuh Yusandi, kemudian pergi ke kejaksaan untuk mengecek informasi seperti yang disampaikan pihak inspektorat.
Dan anehnya mereka justru mendapat informasi bahwa surat sudah dikirim kejaksaan ke inspektorat.
“Nah mendapat informasi itu, maka pada hari ini kami kembali ke Inspektorat. Dan oleh Inspektorat lagi-lagi kami dijanjikan, bahwa laporan kami akan segera ditindaklanjuti. Kami seakan dipingpong,” ungkapnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS