Polairud Bengkayang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Momen Pemilu 2024

Polairud Polres Bengkayang sosialisasi tangkal hoaks saat pemilu (ANTARA)

Bengkayang (Suara Kalbar)- Polairud Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, mengajak masyarakat di pesisir, seperti di Pulau Lemukutan, untuk tidak terpancing oleh isu hoaks atau berita palsu menjelang Pemilu 2024.

Kepala Satuan Polairud Polres Bengkayang, IPTU Lanjar, menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap aman dan kondusif selama momen Pemilu 2024.

IPTU Lanjar menyatakan bahwa tahun politik adalah saat yang rentan terhadap penyebaran berita palsu atau isu hoaks yang dapat memprovokasi dan menciptakan ketegangan di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pertemuan dan sosialisasi untuk memastikan bahwa kamtibmas tetap terjaga.

“Saat ini kita sudah memasuki tahun politik. Sehingga seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu maupun berita yang tidak benar yang dapat memprovokasi,” ujarnya melansir dari ANTARA, Minggu(24/9/2023).

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pertemuan dan sosialisasi agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus terjaga pada momen Pemilu 2024.

“Dalam pertemuan membahas permasalahan kamtibmas yang ada di lingkungan masyarakat dan termasuk menampung keluh kesah masyarakat,” papar dia.

Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, dimana ke depan akan menghadapi Pemilu Tahun 2024.

“Mari bersama kita sukseskan perhelatan Pemilu 2024. Jaga kondisi kamtibmas di tengah masyarakat. Tugas menjaga kamtibmas, kesuksesan pemilu adalah tugas kita bersama. Dengan peran semua pihak kita yakin semua berjalan dengan baik,”ajak dia.

Terkait perhelatan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang duduk bersama dengan Polres Bengkayang untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Sinergi antara KPU Bengkayang bersama Polres Bengkayang ini dibuktikan dengan penandatangan kerjasama antara KPU Bengkayang dan Polres Bengkayang yang baru-baru ini telah dilaksanakan.

Perjanjian kerja sama tersebut merupakan kesinambungan dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 90/PR.O7-NK/91/2022 dan Nomor: NK/50/X11/2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS