Pemkab Ketapang Gelar Konsultasi Publik RPPLH

Ketapang (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Ketapang telah meluncurkan sebuah inisiatif untuk mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang lebih baik. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk tim tenaga ahli yang memiliki peran penting dalam penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan RPPLH.
Asisten Sekda Ketapang Bidang Ekonomi Pembangunan, Syamsul Islami, menjelaskan bahwa kegiatan konsultasi publik ini telah dimulai pada tanggal 31 Agustus dan bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang dalam penyusunan RPPLH periode 2024-2054.
“Dalam kegiatan ini kami melibatkan tim tenaga ahli yang berperan penting dalam penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan RPPLH,” katanya melansir dari ANTARA, Sabtu(2/9/2023).
Samsyul mengatakan kegiatan konsultasi publik sudah dilaksanakan sejak Kamis (31/8) dan diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang mendukung penyusunan RPPLH periode 2024-2054.
“Dokumen ini dianggap sebagai landasan utama untuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang selama 30 tahun ke depan,” tuturnya.
Syamsul Islami juga menjelaskan RPPLH berperan sebagai modal dasar serta panduan pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut. Dokumen itu akan menjadi referensi penting dalam perencanaan lain, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Untuk memastikan kelancaran pembahasan, konsultasi publik dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama fokus pada dokumen D3TLH yang merupakan prasyarat sebelum penyusunan RPPLH.
“Diskusi mencakup langkah-langkah pengumpulan data, perhitungan status air dan pangan, serta penyusunan dokumen D3TLH. Sesi kedua membahas penentuan isu strategis dan pokok yang akan menjadi bagian dari RPPLH,” katanya.
Kegiatan konsultasi publik itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), Forum Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDA), dan Tropenbos Indonesia.
“Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Ketapang dalam mendukung program-program yang berkontribusi pada perbaikan tiga pilar tata kelola yaitu tata kelola pemerintahan, tata kelola lingkungan, dan tata kelola usaha, yang harus berjalan seiring dalam pembangunan berkelanjutan,”pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now