Kota Pontianak Unggul dalam Capaian Jalan Lingkungan di Tingkat Nasional

. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato penyampaian Raperda Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-prokopim Pontianak]

Pontianak (Suara Kalbar)- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, telah menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 di hadapan anggota DPRD Kota Pontianak. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan adanya peningkatan sebesar 1,26 persen dari rancangan awal APBD 2023. Setelah pidato ini, tim anggaran dari DPRD Kota Pontianak akan membahasnya secara formal.

Menurut Edi, perubahan ini dimungkinkan karena perlu penyesuaian dalam perhitungan program dan asumsi yang harus disesuaikan dalam anggaran perubahan. Ia juga menekankan bahwa perubahan ini tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Perubahan itu dimungkinkan karena dalam rangka penyesuaian, ada perhitungan program dan asumsi yang harus kita sesuaikan di dalam (anggaran) perubahan. Perubahan ini tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” ungkapnya usai Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Beserta Nota Keuangan, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (4/9/2023).

Anggaran perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak. Dijelaskan Edi jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami peningkatan, meski terdapat perubahan pada bagi hasil antara pemerintah pusat dan provinsi. Menjelang akhir masa jabatannya, ia ingin mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik, meningkatkan infrastruktur jalan kota, perbaikan rumah sakit hingga pelayanan publik.

“Alhamdulillah semua sudah tercapai, dan melebihi semua target RPJMD dan visi misi. Sudah 91,5 persen jalan kota tercapai, 90 persen jalan lingkungan. Nilai ini tertinggi di Kalbar, dan tiga besar nasional,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS