APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023 Resmi Disahkan
Pontianak (Suara Kalbar) – Penjabat Gubernur (PJ) Provinsi Kalimantan Barat Harisson menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023 di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (25/9/2023) malam.
Rapat Paripurna Perubahan APBD ini dalam rangka menyusun penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang menjadi kewenangan daerah.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prabasa Anantatur beragendakan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penetapan Keputusan DPRD Kalimantan Barat tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan yang terakhir Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat ini dihadiri oleh 46 anggota DPRD Kalbar terdiri dari 8 Fraksi ini menyepakati Raperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Kalbar Harisson menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota khususnya Badan Anggaran yang telah banyak mencurahkan energi, pikiran, serta koreksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Dikatakannya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar di Tahun 2023 sebesar Rp. 6.348.422.920.412,- kemudian dari sisi belanja daerah bahwa dalam pembahasan rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif anggaran perubahan pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 7.110.190.190.749.
Selanjutnya dari sisi pembiayaan bahwa penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp. 712.768.980.535,- yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan dari sisa anggaran sebelumnya atau Silpa anggaran Tahun 2022 sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 50 miliar untuk penyertaan modal PT. Bank Kalbar.
“Terimakasih atas atensi semua pihak, sehingga kita bisa mengesahkan Perda APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Saya berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat,” kata Harisson.
Di akhir sambutan singkatnya, PJ Gubernur Kalbar memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023.
“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan salah satu tanggung jawab kita kepada bangsa dan negara,” ujar Pj Gubernur Kalbar.
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri, jajaran Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, serta seluruh unsur OPD Provinsi Kalbar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now