Tips Menghindari Kemacetan di Pontianak, Kenali Jam Padat dan Rute Alternatif

Pontianak (Suara Kalbar)- Selain dikenal akan pesona alamnya, Pontianak, sebagai ibukota Kalimantan Barat, juga memiliki tantangan nyata dalam hal lalu lintas yang sering kali padat oleh kendaraan bermotor.
Pesona alam dan keragaman budaya Pontianak telah menjadi daya tarik yang tak terbantahkan. Namun, melihat ke aspek lalu lintas, gambaran yang berbeda muncul. Lalu lintas yang padat telah menjadi pemandangan sehari-hari di beberapa titik jalan utama di Pontianak, menyebabkan kemacetan yang seringkali memanas dan menghambat mobilitas.
Mengacu pada data yang dirilis oleh Polresta Pontianak, kami menyajikan daftar arus lalu lintas dan jam-jam padat di Kota Pontianak melansir dari Suara.com–Jaringan Suarakalbar.co.id, Senin (28/8/2023).
Hari Senin-Jumat:
Pada hari kerja, Pontianak mengalami lonjakan arus lalu lintas yang signifikan pada dua periode utama: jam 06.30-08.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB.
Tiga titik utama yang tercatat sebagai area dengan arus lalu lintas padat adalah simpang Yarsi, simpang Hotel Garuda dan Bundaran Universitas Tanjungpura (UNTAN).
Hari Sabtu:
Pada hari Sabtu, pola arus lalu lintas mengalami perubahan. Pagi hari pukul 06.30-08.00 WIB masih mengalami arus padat, kemudian lonjakan lalu lintas yang lebih signifikan kembali terjadi di sore hari pukul 16.00-19.00 WIB dan malam hari pukul 19.30-22.00 WIB.
Tiga titik utama yang tercatat sebagai area dengan arus lalu lintas padat adalah simpang Yarsi dan simpang Hotel Garuda.
Hari Minggu:
Hari Minggu menunjukkan pola yang berbeda. Lonjakan arus lalu lintas tampak terjadi pada sore menjelang malam pukul 16.30-18.30 WIB dan juga pada malam hari pukul 21.00-22.00 WIB.
Tiga titik utama yang tercatat sebagai area dengan arus lalu lintas padat adalah simpang Yarsi dan simpang Hotel Garuda.
Demikian daftar arus lalu lintas dan jam padat di Kota Pontianak berdasarkan data oleh Polresta Pontianak. Tetap hati-hati dan patuhi aturan dalam berkendara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS