Polisi Ambil Tindakan Hukum terhadap Pemilik Tambang Batu Bara Pasca Ledakan Maut di China Barat Laut
Suara Kalbar– Kepolisian Provinsi Shaanxi, China barat laut, mengambil tindakan hukum terhadap tujuh orang pascainsiden ledakan tambang batu bara yang menewaskan 11 orang dan melukai 11 lainnya pada Senin (21/8/2023).
Dilansir dari Kantor Berita Xin Hua diketahui bahwa ketujuh orang tersebut mencakup pemegang saham, pemilik tambang, perwakilan hukum, dan para manajer tambang batu bara Xintai di wilayah Yanchuan, kata biro keamanan masyarakat wilayah tersebut pada Jumat (25/8/2023).
Di China, tindakan hukum dapat berupa penangkapan, penahanan, penerbitan surat panggilan, penerapan jaminan menunggu persidangan, atau penahanan di rumah.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, kata polisi. Sebuah ledakan terjadi di tambang batu bara tersebut pada Senin malam waktu setempat, ketika 90 orang sedang bekerja di bawah tanah. Sebanyak 81 penambang berhasil kembali ke permukaan, tetapi dua orang kemudian meninggal akibat luka parah. Sementara itu, sembilan pekerja lainnya yang terjebak di bawah tanah ditemukan tewas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS