Kanwil Kemenag Kalbar Ukir Prestasi Peringkat Kedua dalam Laporan Keuangan
Pontianak (Suara Kalbar) – Kanwil Kemenag Kalbar mengukir prestasi peringkat kedua dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tingkat Wilayah dalam Kategori UAPPA-W Besar Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022.
Pemberian penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat dalam Acara Sosialisasi SAI dengan tema “Peningkatan Kualitas Data untuk Laporan Keuangan Satker Tingkat Wilayah Tahun 2023 yang Lebih Baik”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/8/2023) di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaaan Provinsi Kalimantan Barat.
Laporan Keuangan bagi Kantor Wilayah maupun Satker yang berada di bawahnya memiliki peran yang sangat penting. Hal itu sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah. Laporan keuangan pemerintah adalah media pemotret proses yang berjalan dari awal sampai dengan akhir atas penggunaan uang rakyat. Mulai dari direncanakan, dianggarkan, sampai dibelanjakan, serta pengawasannya.
Untuk itulah perlu adanya peningkatan peranan Laporan Keuangan dalam penyusunan siklus pengelolaan keuangan negara. Manfaat dari Laporan Keuangan sebagai sarana evaluasi kinerja dapat menjadi salah satu entry point untuk dapat meningkatkan peranan Laporan Keuangan.
“Laporan Keuangan itu sangat penting, sehingga laporan keuangan dapat menjadi tolok ukur kinerja,” jelas Muhammad Purwanto selaku Ketua Panitia.
Sementara itu Plh. Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Rahmatullah menuturkan, “Dengan diraihnya penghargaan Peringkat Kedua ini, diharapkan dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi Tim Perbendaharaan dan Laporan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga dapat meraih prestasi dan hasil yang lebih baik lagi yakni meraih Peringkat Pertama. Terima kasih kami ucapkan kepada Ka.Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat atas penghargaan yang diberikan. Ini akan menjadi suatu kebanggaan dan sebagai pemacu bagi kami khususnya Tim Perbendaharaan dan Laporan Keuangan Kanwil Kemenag Kalbar,” ungkap Rahmatullah.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, terdapat 4 kriteria atau prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki. Keempat kriteria tersebut yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Laporan keuangan dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini dan memprediksi masa depan serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi di masa lalu.
Pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan. Oleh karenanya, perlu untuk menerjemahkan apa yang menjadi kriteria laporan keuangan pemerintah yang berkualitas tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





