Anggota Kodim 1204/Sanggau Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Penyerahan tersangka dan Barang bukti ke polres sanggau oleh pasi intel Kodim Sanggau.[HO-Kodim 1204 / Sanggau]

Sanggau (Suara Kalbar) – Pasi Intel Kodim 1204/Sanggau Kapten CZI Sapto Wiyono didampingi Anggota menyerahkan 4 orang tersangka kepada Polres Sanggau yang diterima Kasat AKP Sembiring, Pasca penggerebekan disebuah losmen di Kota Sanggau oleh Intel Kodim 1204/Sanggau yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika, Minggu (06/08/2023) dinihari.

“Kemarin kita telah menyerahkan 4 orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika yaitu KV(24), JD (23), JL (20) dan AM (26) dengan barang bukti 20,59 gram Narkotika jenis Sabu ke Polres Sanggau,”ungkap Pasi Intel 1204/Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono dalam rilisnya, Senin (07/08/2023).

Pengungkapan berawal dari imformasi yang diterima oleh Intel Kodim Sanggau bahwa disalah satu losmen di kota Sanggau tentang tindak pidana narkotika jenis sabu dan lansung dilakukan pemantauan ole tim intel Kodim Sanggau.

“Terlihat 4 orang wanita dengan dua kendaraan bermotor masuk ke losmen tersebut dan berdasarkan imformasi tadi, Anggota Unit Intel Dim 1204 / Sanggau berjumlah 3 orang yang dipimpin oleh Sertu Waluyo langsung melaksanakan pengecekan serta pengeledahan dan ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 20,59 gram bersama barang bukti lainnya,”ungkap Pasi Intel Kodim Sanggau.

“Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Sanggau untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS